Jumat, 13 April 2012

BAHASA TERPURUK BANGSA


            Pada hakikatnya, manusia hidup sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai makhluk individu karena mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dalam mempertahankan hidupnya. Di samping itu, manusia membutuhkan manusia lain dalam kehidupannya. Dengan kata lain, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Seseorang tidak akan mampu bertahan hidup jikalau tidak ada orang lain yang berpengaruh di dalam hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.
            Dalam menjalankan kehidupan sebagai makhluk sosial, manusia harus berinteraksi satu sama lain. Untuk dapat berinteraksi, manusia harus mampu berkomunikasi. Dan untuk berkomunikasi, manusia memerlukan sesuatu yang disebut bahasa. Bahasa inilah yang digunakan manusia untuk berkomunikasi sehingga terjalin sebuah interaksi.
            Bahasa yang digunakan manusia bermacam-macam, ada bahasa lisan, bahasa tulisan, dan bahasa isyarat. Bahasa lisan adalah bentuk komunikasi langsung antar-manusia, baik melalui alat perantara maupun tidak. Bahasa tulisan adalah bentuk komunikasi melalui tulisan,  misalnya surat dan sebagainya. Adapun bahasa isyarat adalah bentuk komunikasi yang menggunakan isyarat tertentu, misalnya isyarat tangan dan bahasa tubuh yang lainnya. Bahasa-bahasa tersebut merupakan jenis-jenis dasar dari bahasa.
            Dalam konteks yang sesungguhnya, bahasa dibagi berdasarkan tempat bahasa tersebut digunakan, baik di daerah, wilayah, maupun di suatu negara. Setiap daerah dan wilayah mempunyai bahasa tersendiri. Bahasa tersebut digunakan oleh warga yang berdomisili di daerah tersebut. Untuk berkomunikasi dengan warga daerah lain, masyarakat menggunakan bahasa persatuan negaranya yang disebut bahasa Nasional. Misalnya Negara Jepang menggunakan bahasa Jepang sebagai bahasa Nasional-nya, Negara Perancis menggunakan bahasa Perancis sebagai bahasa Nasional-nya, Negara China menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa Nasional-nya, begitu pula dengan negara-negara lain yang tentunya memiliki bahasa Nasional-nya sendiri. Negara kita, Indonesia, memiliki bahasa Nasional yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia inilah yang digunakan oleh seseorang untuk berbicara dengan orang dari suku lain di Indonesia.
            Bahasa Nasional memiliki makna yang sangat besar dan penting bagi suatu bangsa, begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia membentuk dan menggambarkan jati diri bangsa Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia, rakyat Indonesia bisa saling berkomunikasi sehingga rasa persaudaraan dapat tumbuh dan terjalin. Selain itu, bahasa Indonesia juga berperan penting bagi kemerdekaan Indonesia karena bahasa inilah yang mempersatukan rakyat sehingga rakyat bisa saling bahu-membahu melawan bangsa penjajah.
            Perjuangan agar bisa menggunakan bahasa Indonesia tidaklah semudah menggunakannya saat ini. Pengorbanan besar harus dilewati terlebih dahulu oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Jiwa dan harta mereka korbankan demi mengusir para penjajah yang mencekal bahasa Indonesia. Akan tetapi, apakah kita sadar atas perjuangan mereka?
            Banyak yang tidak menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan bahasa Indonesia dengan menganggap remeh bahasa Indonesia. Banyak yang menanamkan di dalam hatinya perasaan “malas” dan bahkan mengeluh bila harus berbahasa Indonesia yang berpedoman pada kaidah berbahasa yang baik dan benar.
            Yang penting apa yang kita sampaikan dimengerti sama orang lain, mau pake bahasa gaul kek, campur bahasa asing kek, toh orang lain juga paham. Please dong jangan diperbesar masalah kecil kayak gini!”
            Benar dan pantaskah bila kita sebagai pemilik bahasa Indonesia berasumsi demikian?
            Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa daerah masih sangat lazim digunakan oleh masyarakat. Bahkan, lebih dari setengah masyarakat Indonesia tidak lancar berbahasa Indonesia akibat kentalnya logat daerah. Hal itu terjadi karena dalam kehidupan bermasyarakat, bahasa Indonesia dianggap tidak terlalu penting dan jarang sekali digunakan. Padahal salah satu isi sumpah pemuda adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Sayangnya, makna tersebut masih belum melekat dan dihayati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
            Di kalangan lain, sebagian masyarakat justru malah lebih senang berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia sendiri. Kebanyakan mereka adalah kalangan masyarakat terpelajar dan berpendidikan. Hal demikian muncul akibat pemikiran seperti “Kenapa mesti belajar bahasa Indonesia? Aku kan orang Indonesia, jadi udah pasti bisa dong!” atau “Bahasa Indonesia kan gampang! Gak dipelajari juga gak masalah. Mending belajar bahasa asing yang lebih keren.
            Pemikiran-pemikiran seperti itu adalah contoh pemikiran-pemikiran yang keliru. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mengedepankan bahasa Indonesia daripada bahasa asing, meskipun  bahasa tersebut kita butuhkan untuk berkomunikasi dengan warganegara asing. Kita perlu mencontoh Jepang dan Perancis, negara-negara yang sangat menjunjung tinggi bahasanya.
            Maka dari itu, untuk mempertahankan bahasa Indonesia, kita harus menanamkan jiwa nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, pendidikan bahasa masih sangat diperlukan untuk memperbaiki tata bahasa masyarakat Indonesia. Sebenarnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidaklah sulit apabila kita menanamkan niat dan menjauhkan semua perasaan “malas” untuk menggunakan bahasa Indonesia. Siapa lagi yang akan memajukan bahasa Indonesia kalau bukan kita? Mulai sekarang, marilah kita tanamkan  keinginan untuk memajukan bahasa Indonesia di dalam jiwa dan raga kita.***